Indramayu, - Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Jumat (28/07/2023)
Kegiatan razia ini dilakukan dengan melakukan inspeksi mendalam terhadap warung dan toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 9 botol kecil anggur kolesom dari seorang warga berinisial Y (49) yang tinggal di Desa Jatimunggul, Blok Janggleng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda menyatakan bahwa razia minuman keras ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Peredaran minuman keras dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan berbagai permasalahan sosial, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Terisi.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras.
“Razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Terisi, ” tegas AKP Hendro Ruhanda.